selamat datang

Jumat, 15 Februari 2013

Dampak Perjanjian Linggarjati di indonesia



2.1 Kedatangan Kembali Pihak Asing di Indonesia
2.1.1. Kedatangan Sekutu di Indonesia
Terbentuknya Perjanjian Linggarjati tidak dapat dilepaskan dari latar belakang Internasional. Dalam bulan-bulan terakhir peperangan di Pasifik, oleh Sekutu diputuskan bahwa yang diutamakan adalah penyerbuan Jepang. Penyerbuan itu ditugaskan kepada Jenderal Mac Arthur dilepaskan dari tanggung jawabnya atas sebagian besar dari wilayahnya, antara lain seluruh wilayah Hindi – Belanda , yang diserahkan kepada  Laksamana Mountbatten, bertanggung jawab atas Sumatra, ia segera, setelah Jepang menyerah, berniat menjalankan tugasnya. Akan tetapi Mac Arthur berkeberatan dan minta supaya Mountbatten menunggu sampai Jepang menandatangani dokumen dokumen penyerahan di Tokyo karena Mac Arthur khawatir satuan-satuan Jepang akan mengadakn perlawanan sebelum Jepang resmi menyerah. Para kepala staf Inggris di London setuju  dengan Mac Arthur. Jepang menandatangani dokumen-dokumen penyerahan pada tanggal 2 September 1945
Tetapi, pengiriman tentara Inggris ke Indonesia merupakan prioritas sangat rendah dalam daftar kegiatan Mountbatten. Tentara Inggris baru mendarat di Jakarta pada tanggal 26 September 1945. Tenggat waktu antara Proklamasi Kemerdekaan dan kedatangan tentara Inggris satu setengah bulan. Hal ini membawa 3 keuntungan bagi RI. Pertama, api revolusi membara di seluruh Indonesia. Kedua, memberi kesempatan kepada republic untuk mengorganisasi pemerintahnya dan menyusun kekuatan fisiknya. Ketiga, selama dimarkas besarnya di Kandy, Sri Langka, Mountbatten mulai menyadari bahwa informasi yang diterimanya dari sumber sumber Belanda mengenai keadaan di Indonesia sama sekali tidak cocok dengan kenyataan Van Mook, Letnan Gubernur Jenderal Hindia Belanda, antara lain melaporkan bahwa kemerdekaan Indonesia di Proklamasikan oleh Panglima Tertinggi Jepang di Jawa bersama Ir Soekarno pada tanggal 19 Agustus 1945.
2.1.2  Kabinet Beel dan kegagalan Perundingan Hooge
Pada tanggal 17 Mei 1946 “Katholieke Volkspartij” (KVP-Partai Rakyat Katolik) memenangkan pemilihan umum di Negeri Belanda, kemudian pada bulan Juli 1946 bersama dengan “Partij van de Arbeid” (Partai Buruh) berkoalisi membentuk pemerintahan. Dr. Beel ditunjuk sebagai Perdana Menteri.
Sebelumnya, setelah pendaratan sekutu di Indonesia pada bulan September 1945, van Mook ditunjuk sebagai Gubernur Jenderal Hindia Belanda yang baru menggantikan van Starkenborgh Stachouwer yang mengundurkan diri akibat berbeda pendapat dengan Logemann, Menteri Daerah Seberang Lautan, yang mengakui nasionalisme di Indonesia.
Kabinet Beel kemudian membentuk “Komisi Jenderal” pada tanggal 2 September 1946 dengan tujuan “sementara dikuasakan menjalankan wewenang-wewenang pemerintah agung untuk memajukan persiapan-persiapan suatu tertib hukum baru bagi Hindia Belanda”. Van Mook kemudian menulis surat kepada Menteri Daerah Seberang Lautan yang baru, Mr.J.A. Jonkman, pada tanggal 7 September 1946 bahwa ini adalah kesempatan yang ketiga, setelah akhir tahun 1945 dan April 1946, untuk mengadakan perundingan dengan pihak republik setelah dua perundingan sebelumnya menghasilkan kegagalan. Bahkan ia mengatakan, “Saya yakin bahwa ini adalah kesempatan terakhir” (Ide, 1983:34)
Mengenai pembentukan Uni-Indonesia Belanda bukan terbentuk pada Perjanjian Linggarjati namun didahului oleh perundingan di HogeVoluwe di Negeri Belanda yang dilaksanakan pada tanggal 14-25 April 1946, berdasarkan suatu rancangan yang disusun oleh Sjahrir, Perdana Mentri dalam Kabinet Sjahrir II.
 Sebelumnya tanggal 10 Februari 1946, sewaktu Sjahrir menjabat Perdana Mentri dalam Kabinet Sjahrir I, Van Mook telah menyampaikan kepada Sjahrir rencana Belanda yang berisi pembentukan negara persemakmuran Indonesia, yang terdiri atas kesatuan kesatuan yang mempunyai otonomi dari berbagai tingkat negara persemakmuran menjadi bagian dari Kerajaan Belanda. Bentuk politik ini hanya berlaku untuk waktu terbatas, setelah itu peserta dalam kerajaan dapat menentukan apakah hubungannya akan dilanjutkan berdasarkan kerjasama  yang bersifat sukarela.
Perundingan yang berlangsung di Hooge Voluwe ini tidak membawa hasil sebab Belanda menolak konsep hasil pertemuan Sjahrir-Van Mook-Clark Kerr di Jakarta Pihak Belanda tidak tersedia memberikan pengakuan de’facto kedaulatan RI atas Jawa dan Sumatera tetapi hanya jawa dan Madura serta dikurangi daerah-daerah yang diduduki oleh Pasukan Sekutu. Dengan demikian untuk sementara waktu hubungan Indonesia-Belanda terputus, akan tetapi Van Mook masih berupaya mengajukan usul bagi pemerintahannya kepada pihak RI.

2.2 Perjanjian Linggarajati dan dampaknya bagi Indonesia
2.2.1 Isi Perjanjian Linggarjati
Seperti kebanyakan orang tahu Perundingan Linggarjati berlangsung juga pada tanggal 15 November 1946. Dalam perundingan tersebut, Indonesia diwakili oleh Sutan Syahrir, sedangkan Belanda diwakili oleh Prof. Schermerhorn. Sebagai penengah adalah Lord Killearn dari Inggris. yang di lakukan di wilaya Linggarjati ini ber isikan sebagai berikut :
1.       Pengakuan status de facto RI atas Jawa, Madura, dan Sumatera oleh Belanda.
2.       Pembentukan negara federal yang disebut Republik Indonesia Serikat (RIS).
3.       Pembentukan Uni Indonesia-Belanda dengan Ratu Belanda sebagai kepala negara.
4.       Pembentukan RIS dan Uni Indonesia-Belanda sebelum 1 Januari 1949.

Wilayah RIS dalam kesepakatan tersebut mencakup daerah bekas Hindia Belanda yang terdiri atas: Republik Indonesia, Kalimantan, dan Timur Besar. Persetujuan tersebut dilaksanakan pada 15 November 1946 dan baru memperoleh ratifikasi dari Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) pada tanggal 25 Februari 1947 yang ditandatangani pada tanggal 25 Maret 1947 di Istana Negara, Jakarta. (Lapian,1992:98)


2.2.2 Pro dan Kontra mengenai perundingan Linggarjati di kalangan elit Politik Indonesia
Perjanjian Linggarjati menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat Indonesia, contohnya beberapa partai seperti Partai Masyumi, PNI, Partai Rakyat Indonesia, dan Partai Rakyat Jelata. Partai-partai tersebut menyatakan bahwa perjanjian itu adalah bukti lemahnya pemerintahan Indonesia untuk mempertahankan kedaulatan negara Indonesia. Untuk menyelesaikan permasalahan ini, pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden No. 6/1946, dimana bertujuan menambah anggota Komite Nasional Indonesia Pusat agar pemerintah mendapat suara untuk mendukung perundingan linggarjati.
Selain itu juga hal ini membawa dampak kurang baik bagi Sjahrir. Ia dianggap terlalu banyak memberikan konsensi kepada Belanda terutama oleh anggota partainya sendiri. Pada akhirnya sebagian besar anggota Partai Sosialis di kabinet dan KNIP pun menarik dukungan terhadap Sjahrir pada tanggal 26 Juni 1947. Sjahrir mengembalikan mandat Perdana Menteri kepada Presiden Soekarno keesokan harinya. (Djoeir,1997:--)
Selain itu juga ada yang berpendapat bahwa : 
1.      Adanya keyakinan bahwa bagaimanapun juga jalan damai merupakan jalan yang paling baik dan aman untuk mencapai tujuan Bangsa Indonesia. 
2.      Cara damai akan mendatangkan simpati dan dukungan internasional yang harus diperhitungkan oleh lawan. 
3.      Keadaan militer Indonesia yang masih lemah jika menyetujui perundingan memungkinkan Indonesia memperoleh kesempatan untuk memperkuat militer. 
4.      Jalan diplomasi dipandang sebagai jalan untuk memperjuangkan pengakuan kedaulatan dan penegakan Negara RI yang berdaulat.
2.2.3    Dampak Perjanjian Linggarjati
Hubungan Indonesia-Belanda tidak bertambah lebih baik. Perbedaan tafsiran terhadap pasal-pasal dalam naskah persetujuan Linggarjati menjadi pangkal perselisihan. Lebih-lebih setiap pihak Belanda secara terang-terangan melanggar gencatan senjata. Selanjutnya pada tanggal 27 Mei 1947 pihak Belanda melalui misi Idenburg menyampaikan nota kepada Pemimpin RI yang harus dijawab dalam 2 minggu. Isi nota tersebut adalah sebagai berikut:
·         Membentuk pemerintahan peralihan bersama
·         Hendaknya diadakan Garis Demiliterisasi
·         Perlunya sebagian Angkatan darat, Laut, dan udara kerajaan Hindu-Belanda tinggal di Indonesia tinggal indonesia untuk pembangunan suatu pertahanan yang modern.
·         Perlunya pembentukan alat kepolisian yang dapat melindungi kepentingan dalam dan luar negeri.

Pada tanggal 8 Juni 1947 pemerintah RI menyampaikan nota balasan yang isinya antara lain sebagai berikut:
·         Dalam masalah politik Pemerintah RI menyetujui pembentukan Negara Indonesia Timur walaupun tidak selaras dengan perjanjian Linggarjati
·         Dalam bidang militer pemerintahan  RI menyetujui  demiliterisasi antara daerah demarkasi kedua belah pihak. Keamanan dalam zona Bebas Militer tersebut akan diserahkan kepada polisi.
·         Mengenai Pertahanan Indonesia Serikat harus dilakukan oleh tentara nasional Masing-masing sehingga gendarmerie (pertahanan bersama) ditolak.

Nota balasan yang disampaikan oleh Syahrir tersebut dianggap terlalu lemah. Akibatnya semakin banyak partai-partai dalam KNIP yang menentangnya, bahkan partainya sendiri juga melepaskan dukungannya. Akhirnya Kabinet Syahrir menyerahkan kembali mandatnya kepada presiden.
Sementara itu dengan adanya perbedaan penafsiran terhadap isi Perjanjian Linggarjati  itu, pihak Belanda melanjutkan aksinya dengan melakukan Agresi Militer pada tanggal 21 Juli 1947 pukul 00.00. Dalam waktu singkat Belanda berhasil menerobos garis pertahanan TNI. Kekuatan TNI  dengan organisasi dan peralatan yang sederhana tidak mampu menahan pukulan musuh yang serba modern. TNI menyadari bahwa sistem pertahanan linier tidak tepat untuk menghadapi situasi seperti itu.

2.2.3 Diplomasi jalur Promosi Indonesia ke Dunia luas
Dalam menghadapi masalah konflik Indonesia-Belanda maka Indonesia melakukan upaya untuk menarik dukungan internasional melalui PBB. Perjuangan mencari dukungan internasional lewat PBB dilakukan baik secara langsung maupun tidak langsung. Tindakan langsung dilakukan dengan mengemukakan masalah Indonesia di hadapan sidang Dewan Keamanan PBB. Tindakan tidak langsung dilakukan melalui pendekatan dan hubungan baik dengan negara-negara yang akan mendukung Indonesia dalam sidang-sidang PBB. Negara-negara yang mendukung Indonesia antara lain sebagai berikut. Adapun upaya indonesia tersebut adalah sebagai berikut :
·         Membina hubungan baik dengan Australia saat pasukan dari negara tersebut terlibat dalam tugas AFNEI.
·         Membina hubungan baik dengan India yang dimulai dengan mengirimkan bantuan beras sejak bulan Agustus 1946.
·         Membina Hubungan baik dengan Liga Arab.
·         Mengadakan pendekatan dengan negara-negara anggota Dewan Keamanan PBB.
Perjanjian Linggarjati ini merupakan awal dan menunjukan kesiapan bangsa Indonesia yang baru merdeka mampu menunjukan diri di muka dunia bahwa mereka siap menghadapi Belanda dengan berbagai cara baik jalan keras atau diplomasi.

1 komentar: